• +62 -
  • kades@bengkaung.desa.id

PEMBENTUKAN LEMBAGA PERLINDUGAN ANAK ( LPA )

Lembaga Perlindungan Anak. ( LPA ) 

Senin, 16 september 2019 jam 09:30- Selesai.

Desa Bengkaung mengadakan Pertemuan atau mendiskusikan di Aula kantor Desa untuk membentuk Sebuah lembaga/Pokja mengenai LPA.

Pertemuan tersebut melibatkan pemerintah Desa, BPD,Kepala Dusun, Kader se Desa Bengkaung.

Tujuan dari Rencana pembentukan  LPA tersebut adalah Mendata, Penduduk-penduduk yang belum mempunyai Dokumen, seperti dokume kependudukan , akta kelahiran, KTP, KK, dan buku Nikah. supaya warga yang belum mempunyai dokumen-dokumen tersebut bisa di data dan bisa di bantu dalam pengurusannya.

  • Oleh Operator
  • 16/09/2019
  • --