• +62 -
  • kades@bengkaung.desa.id

DISKUSI DAN KLARIFIKASI TERKAIT TANAH PECATU YANG DI DISERTIFIKATKAN

        Diskusi dan klarifikasi tanah pecatu Desa Bengkaung yang di sertifatkan oleh pemda lombok barat

     

PemDes Bengkaung bersama Tokoh Masyarakat tokoh pemuda para sesepuh Desa Bengkaung Diskusi bersama Kabid aset kabupaten lombok Barat, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Lombok Barat, Camat batutalayar, TGH Ahmad Zaini Kekait selaku Kepala Desa Kekait induk Tahun 80an sebelum Mekar menjadi Desa Bengkaung, Kepala Desa Pusuk Lestari, Kepala Desa Lembah sari dan kepala Desa Senggigi selaku ketuan Sangkep Kepala Desa. 

Tujuan di hadirkannya Tokoh-tokoh dan pejabat di atas dengan tujuan mengklarifakasi atau diskusi terkait Tanah pecatu yang di sertfikatkan oleh pemda kabupaten lombok barat. Diskusi berlangsung di Aula kantor Desa Bengkaung Rabu 16 Oktober 2024 Pukul 10:00 Sampai Selesai.

  • Oleh admin
  • 17/10/2024
  • --